KUIS 1

JONATHAN LOVANDA WIJAYA/9B/21


1. INTEGRITAS (sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran) 


2. GRATIFIKASI (gratifikasi merupakan suap yang tertunda atau biasa disebut sebagai “suap terselubung”.)


3. PENDAPATAN (Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa dan dikenal dengan sebutan berbeda seperti penjualan, imbalan, bunga, dividen, royalti) 


4. KORUPSI (Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang) 


5. BEREFEK PANJANG DAN BEREFEK MULTIDIMENSI (efek panjang dan multidimensi karena korupsi dapat merugikan berbagai sektor, misalnya saja melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, maraknya kemiskinan) 


6. PERBAIKI SISTEM, LINGKUNGAN DAN MANUSIA SEKALIGUS (jika lingkungan dan sistemnya diperbaiki maka akan dapat menekan angka korupsi, manusia juga harus diperbaiki pemikiran dan hari nuraninya, maka akan tercipta ketentraman) 


7. NOTARIS (Notaris adalah pejabat umum yang telah ditunjuk oleh pemerintah dalam hal pembuatan akta otentik atau suatu perbuatan hukum yang diatur di dalam perundang-undangan) 


8. BIARKAN (biarkan berarti membiarkan dan tidak peduli/cuek, tentu saja tidak baik dan dapat merugikan) 


9. MEMAHALKAN HARGA BELI BUKU DEMI MEMPEROLEH UANG LEBIH DARI ORANG TUA (Tentu saja ini merupakan tindak korupsi, jika mau menjadi generasi muda antikorupsi maka hindari tindakan itu) 


10. PEMILU/PILKADA (sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.)

Komentar

Postingan Populer